Audiensi Gerdayak–DPRD Kalsel, Ilham Noor Angkat Peran Ormas Bangun Budaya Banua
Baiman News, Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar audiensi bersama Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (Gerdayak) Kalimantan Selatan, Rabu (7/1/2026), di Ruang Komisi I Lantai IV DPRD Provinsi Kalsel.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan Gerdayak Kalsel tertanggal 10 Januari 2025. Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara legislatif dan organisasi kepemudaan untuk membahas peran pemuda, pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas), serta penguatan kebudayaan lokal di Kalimantan Selatan.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel dari Fraksi Gerindra, Ilham Noor, ST, menyampaikan bahwa keberadaan organisasi kepemudaan seperti Gerdayak merupakan bagian penting dalam membina dan mentransformasi generasi muda ke arah yang lebih positif.
“Dengan adanya wadah organisasi seperti ini, remaja dan pemuda bisa diarahkan pada kegiatan yang membangun dan memberikan dampak baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, Ilham mengakui masih terdapat kendala dalam implementasi program pemberdayaan, khususnya terkait dukungan anggaran. Ia menjelaskan bahwa dalam Perda Pemberdayaan Ormas memang telah diatur mengenai bantuan dan kebutuhan profesi, namun kondisi APBD Provinsi Kalimantan Selatan saat ini sedang berada dalam situasi efesiensi anggaran
“Permohonan bantuan tidak bisa langsung diselesaikan di tahun berjalan. Mekanismenya harus melalui verifikasi dan klarifikasi. Paling cepat bisa diusulkan pada APBD 2026, bahkan hingga 2027,” jelasnya.
Meski begitu, DPRD tetap mendorong ormas untuk aktif menyampaikan proposal secara resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah provinsi dalam pemberdayaan masyarakat tetap berjalan selama sifat kegiatannya positif dan produktif.
Selain membahas ormas, audiensi juga menyinggung Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup pengelolaan budaya tradisional, lembaga kesenian, karya lokal, serta senjata tradisional. DPRD membuka peluang agar praktisi seni, budaya, dan sejarah dapat terlibat aktif melalui kegiatan sosialisasi Perda dan diskusi bersama dewan kesenian.

“Walaupun belum semua aturan teknis maksimal, Perda ini tetap bisa dimanfaatkan melalui kegiatan sosialisasi Perda. Kami bahkan membuka peluang kerja sama dengan dewan kesenian untuk membedah isi Perda tersebut,” kata Ilham.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Selatan siap membersamai pemerintah daerah dan seluruh ormas di Kalsel dalam membangun Banua, terlebih di tengah berbagai musibah yang melanda daerah, seperti banjir dan longsor.
Sementara itu, Ketua Harian Gerdayak Kalsel, Rachmadi Engot, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi I DPRD Kalsel atas kesempatan audiensi yang diberikan kepada pengurus dan anggota DPP maupun DPD Gerdayak Kalsel.
“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas waktu dan perhatian yang diberikan. Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan,” ucapnya.
Ada 3 point dari AMAN untuk disampaikan:
Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat serta Wilayah Adat. Untuk mendorong Implementasi Perda No. 2 tahun 2023 ttg Pengakuan Masyarakat Adat.
Mendorong penyelesaian sengketa tanah dan konflik agraria yang sering terjadi secara adil, terbuka, dan melalui musyawarah.
Secara konsisten menuntut DPRD Kalsel untuk turut membersamai dan menolak penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus. (The)






