DPN Gerdayak Indonesia Kukuhkan Rachmadi dan Asli Yakin sebagai Ketua Harian dan Sekretaris Baru DPP Kalsel
Baiman News, Palangka Raya – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (Gerdayak Indonesia) menetapkan susunan kepengurusan baru pada Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Gerdayak Indonesia Kalimantan Selatan melalui Surat Keputusan Nomor SKEP-051/DPN.GI/XI/2025, tertanggal 17 November 2025.
Dalam keputusan tersebut, DPN Gerdayak Indonesia menunjuk Drs. Rachmadi sebagai Ketua Harian dan Drs. Asli Yakin, M.Si. sebagai Sekretaris DPP Gerdayak Indonesia Kalimantan Selatan. Penunjukan ini dilakukan untuk mendukung efektivitas tugas Ketua Umum serta memperkuat aktivitas organisasi di tingkat provinsi.
Upaya Optimalisasi Kinerja Organisasi
DPN menilai bahwa perubahan struktur diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan tugas serta memperkuat jalannya administrasi, rekrutmen, dan pembinaan personel Gerdayak Indonesia di wilayah Kalimantan Selatan. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut atas usulan resmi DPP Gerdayak Indonesia Kalsel melalui surat Nomor SP-015/DPP-GI/KS/XI/2025.
Keputusan ini sekaligus menyempurnakan SK sebelumnya, yaitu SKEP-013/DPN.GI/IV/2023, terkait pengangkatan carateker DPP Gerdayak Indonesia Kalimantan Selatan.
Mandat dan Tanggung Jawab Pejabat Baru
Dalam SK tersebut, Ketua Harian dan Sekretaris diberikan tugas dan wewenang untuk:
- Menjalankan tugas harian Ketua Umum dalam aspek administrasi.
- Menggerakkan program rekrutmen dan pembinaan kader Gerdayak Indonesia di Kalsel.
- Menyelenggarakan rapat teknis serta kegiatan organisasi sesuai program kerja.
- Melaporkan seluruh aktivitas kepada Ketua Umum DPP Gerdayak Indonesia Kalimantan Selatan.

Perubahan Struktur Jabatan DPP Gerdayak Kalsel
DPN Gerdayak Indonesia juga menetapkan perubahan struktur jabatan sebagai berikut:
1. H. Achmad Murjani, SE tetap sebagai Ketua Umum
2. Drs. Rachmadi dari Wakil Ketua V menjadi Ketua Harian
3. Riduansyah dari Wakil Ketua I menjadi Wakil Ketua Umum I
4. Agustiawan, SP menjadi Wakil Ketua Umum II
5. Rahmadiansyah, SE menjadi Wakil Ketua Umum III
6. Erry Suhaimi, SE menjadi Wakil Ketua Umum IV
7. Marzuki dari Sekretaris menjadi Wakil Ketua Umum V
8. Drs. Asli Yakin, M.Si. dari Anggota menjadi Sekretaris
9. Hendro I. Matius tetap sebagai Wakil Sekretaris
10. Irwan Hidayat tetap sebagai Bendahara
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPN Gerdayak Indonesia, Drs. Yansen A. Binti, M.B.A., serta Plt. Sekretaris Jenderal Hamdan, SE., M.M.
DPN Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi
Melalui SK ini, DPN menegaskan bahwa segala bentuk perubahan dilakukan demi memperkuat peran Gerdayak Indonesia dalam membina generasi muda Dayak dan memperluas kontribusi organisasi bagi masyarakat. Jika terdapat kekeliruan dalam penetapan, DPN menegaskan akan melakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (Nd_234)






