Kejari Banjarmasin Teguhkan Komitmen Raih WBK, Agen Perubahan dan Duta Pelayanan Dikukuhkan
Baiman News, Banjarmasin – Kejaksaan Negeri Banjarmasin melaksanakan Apel Pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Apel tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penandatanganan Pakta Integritas menegaskan kesungguhan aparatur dalam menjalankan tugas secara bersih, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyematan selempang kepada Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial (Medsos). Penyematan ini menjadi simbol peran aktif dan tanggung jawab para personel terpilih dalam mendorong reformasi birokrasi serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima.
Agen Perubahan diharapkan menjadi teladan dalam sikap dan kinerja, Duta Pelayanan berkomitmen meningkatkan standar layanan publik, sementara Duta Medsos berperan dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan transparan kepada masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan dedikasi yang kuat, Kejari Banjarmasin optimis mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini. Target tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (Nd_234)






