Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Laksanakan Koordinasi Teknis Percepatan Penyediaan Lahan Bendungan Riam Kiwa
Baiman News, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekretariat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dalam rangka optimalisasi dan percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
Pertemuan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan. Agenda utama rapat ini adalah sinkronisasi data lapangan antara hasil pendataan sosial dengan validasi teknis terkait proses penyediaan lahan.
Langkah ini menjadi krusial karena pengadaan tanah untuk Bendungan Riam Kiwa menggunakan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK), khususnya untuk area yang berada di dalam maupun di perbatasan kawasan hutan.
Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari berbagai instansi strategis, di antaranya: Agus Sugiono, S.H., M.H. dari Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Antung Rini Setiawati, S.H., M.Kn. selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan bersama tim dari Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.
Kehadiran para pejabat teknis ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan validasi data dan aspek legalitas pengadaan tanah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar proses pembangunan fisik bendungan tidak mengalami kendala administratif.
Sinkronisasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah Provinsi dalam mempercepat penyediaan infrastruktur sumber daya air. Seluruh hasil koordinasi teknis ini dilaporkan secara langsung kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk pengawasan terhadap progres proyek strategis di daerah. (*)






