GEPAK-ORI Kalsel Bergerak, Hak Guru Honorer Swasta Dikawal Lewat Pagutdikta

0
IMG_20261001_124731

Baiman News, Banjarmasin – Persoalan kesejahteraan guru honorer dan tenaga pendidikan swasta di Kalimantan Selatan mendapat perhatian serius dari Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) dan Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kalsel.

Kedua organisasi tersebut menyatakan komitmen untuk mengawal aspirasi para pendidik non-ASN melalui Pokja Advokasi Guru dan Tenaga Pendidikan Swasta (Pagutdikta). Wadah ini disiapkan sebagai ruang pengaduan sekaligus pendampingan bagi guru swasta yang menghadapi persoalan terkait hak, administrasi maupun hubungan kerja.

Ketua DPW GEPAK Kalsel sekaligus Dewan Pembina ORI Kalsel, H. Junaidi, mengatakan keberadaan Pagutdikta merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, guru swasta memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan membentuk karakter generasi muda Banua. Karena itu, persoalan kesejahteraan dan perlindungan hukum mereka dinilai perlu mendapat perhatian yang lebih serius.

Junaidi juga menyatakan sejalan dengan gagasan Ketua DPD ORI Kalsel, Sulkan, yang mendorong adanya standar honorarium bagi guru honorer swasta dengan mempertimbangkan standar upah minimum serta beban kerja yang mereka jalankan.

Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya menjadi bahan pembicaraan, tetapi perlu diperjuangkan melalui komunikasi dengan pemerintah daerah dan jalur advokasi yang sesuai ketentuan hukum.

“Kami di GEPAK Kalsel dan ORI berada dalam satu komitmen penuh. Apa yang digagaskan Saudara Sulkan mengenai standarisasi upah minimum bagi guru honorer swasta adalah perjuangan yang harus kita kawal kepada pemerintah daerah,” ujar Junaidi saat ditemui dalam kegiatan konsolidasi organisasi.

Ia menegaskan, guru yang mengajar di PAUD, TK, TKA, SD maupun madrasah swasta memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik generasi penerus.

“Guru-guru swasta kita di pelosok Banua tidak boleh lagi berjuang sendirian tanpa kepastian ekonomi dan hukum,” tegasnya.

Junaidi menyebut keberhasilan Pagutdikta sangat bergantung pada sinergi berbagai elemen. Karena itu, pihaknya menyambut keterlibatan advokat senior Adv. Bujino A. Salan, S.H., M.H., dalam mekanisme pendampingan hukum bagi para guru dan tenaga pendidikan swasta.

Menurut Junaidi, pendampingan tersebut penting agar setiap persoalan yang muncul dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang tepat serta tetap berada dalam koridor legal dan konstitusional.

“Kami berkomitmen membangun komunikasi dan sinergi yang solid dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait. Namun, jika menyangkut hak-hak rakyat kecil dan keadilan bagi para guru honorer swasta, GEPAK Kalsel tidak akan ragu mengawal proses advokasi ini hingga tuntas,” katanya.

Ia menambahkan, perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru swasta harus dilakukan secara bersama-sama, dengan mengedepankan dialog, pendampingan dan langkah hukum apabila diperlukan.

Sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut, Posko Pengaduan Pagutdikta telah dibuka dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Posko berada di Sekretariat Adv. Bujino A. Salan, S.H., M.H., Jalan Jahri Saleh, Sultan Adam, Banjarmasin Utara.

Guru honorer dan tenaga pendidikan swasta yang mengalami kendala administratif, dugaan pemotongan hak maupun persoalan dalam hubungan kerja dapat menyampaikan pengaduan untuk mendapatkan akses advokasi.

Junaidi mengajak para pendidik yang menghadapi persoalan untuk tidak ragu menggunakan fasilitas pengaduan tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pendidikan di Kalimantan Selatan yang lebih adil, memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga pendidik, serta tetap menjunjung mekanisme hukum yang berlaku.

“Harapan kami, para guru swasta mengetahui bahwa ada ruang untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan pendampingan. Pendidikan Banua harus dibangun dengan memperhatikan pula kesejahteraan dan perlindungan bagi mereka yang berada di garis depan mendidik generasi penerus,” pungkas Junaidi. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page