Wujud Kepastian Hukum: Penyerahan Sertipikat PTSL di Desa Kaliukan 

IMG-20251209-WA0021

Baiman News, Banjar– Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar yang diwakili oleh Muhammad Fachryandie, S.Kom. dan Aulia Rahman, S.T. melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada warga Desa Kaliukan, Kecamatan Astambul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang lebih cepat, tertib, dan merata bagi seluruh masyarakat.

Sebanyak 25 sertipikat diserahkan langsung kepada warga yang telah melalui seluruh tahapan proses PTSL. Penyerahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sertipikat tersebut dalam mendukung kebutuhan ekonomi maupun pembangunan keluarga, Kamis (4/12/2025)

Selain membagikan sertipikat, tim PTSL juga menyampaikan informasi seputar pentingnya menjaga dokumen pertanahan serta mendorong masyarakat untuk terus berperan aktif dalam kegiatan penataan dan pengelolaan tanah di desa.

Semoga kegiatan ini menjadi langkah kecil yang membawa manfaat besar bagi warga Desa Kaliukan dan semakin memperkuat komitmen menuju tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Banjar. (*)

Website : kab-banjar.atrbpn.go.id

Instagram : Kantahkabupatenbanjar

Facebook : Kantahkabupatenbanjar

Twitter : Kantahkabbanjar

Youtube : Kantahkabbanjar

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

You cannot copy content of this page