Lapas Perempuan Martapura Gandeng Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara, Perkuat Pembinaan Hukum Warga Binaan
Baiman News, Martapura – Komitmen meningkatkan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak-hak hukum warga binaan terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara untuk menghadirkan layanan bantuan hukum, konsultasi, dan penyuluhan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Ketua Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara, Dr. Joko Sutrisno, S.H., M.H., didampingi Isai Panantulu Nyapil S.H., M.H., Bernard Doni S.H., M.H., bersama Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Evi Loliancy, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si. Acara berlangsung khidmat dan disaksikan jajaran pejabat struktural serta staf dari kedua institusi.
Melalui kerja sama tersebut, Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara berkomitmen memberikan pendampingan hukum, konsultasi hukum secara gratis, serta penyuluhan hukum yang dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan pemahaman hukum warga binaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Evi Loliancy, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi dengan Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara. Menurutnya, program ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan yang tidak hanya membentuk karakter, tetapi juga memperkuat wawasan dan kesadaran hukum para warga binaan.
“Kami berharap seluruh warga binaan dapat mengikuti kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum ini dengan sungguh-sungguh. Semoga program ini mampu meningkatkan kesadaran hukum mereka sehingga menjadi bekal yang bermanfaat saat kembali ke tengah masyarakat,” ujar Evi.
Sementara itu, Ketua Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara, Dr. Joko Sutrisno, menegaskan bahwa akses terhadap keadilan dan pemahaman hukum merupakan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
“Kami siap mendukung program pembinaan hukum di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura secara berkelanjutan. Harapannya, warga binaan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih positif setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kemitraan strategis ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura dan Yayasan Cahaya Cendekia Nusantara berharap dapat menghadirkan pembinaan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak hukum warga binaan. Kerja sama ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang taat hukum, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Isai/Nd_234)






