Kalsel Mandiri Air 2046, FKPWK: Jangan Wariskan Kabut Asap dan Banjir kepada Anak Cucu
Baiman News, Banjarmasin – Gagasan mewujudkan Kalimantan Selatan (Kalsel) Mandiri Air 2046 melalui tata kelola air hujan terintegrasi berbasis lubang bekas tambang atau void mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (DPP FKPWK).
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP FKPWK Adv. H. Rachmad Fadilah, S.H., terhadap Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi Menuju Kalsel Mandiri Air 2046 yang digagas DPD Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kalsel melalui Sulkan, S.H., M.M.
Rachmad menilai konsep tersebut merupakan gagasan strategis yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan ratusan void tambang sebagai tandon air makro dapat menjadi bagian penting dalam membangun sistem tata air Kalsel yang lebih terintegrasi. Air yang dikelola sejak awal diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu menjaga kelembapan lahan gambut sekaligus mendukung upaya pencegahan karhutla dan mengurangi risiko banjir.
“Gagasan strategis ini harus segera diwujudkan sebagai warisan sistem tata kelola kemandirian air bagi anak cucu kita. Kita tidak boleh membiarkan generasi mendatang terus-menerus menghirup kabut asap tahunan dan menghadapi ancaman banjir akibat kelalaian kita hari ini dalam mengelola air hujan,” ujar Rachmad dalam keterangan resminya.
Void Tambang Dinilai Bisa Dioptimalkan
Praktisi hukum senior tersebut berpandangan, optimalisasi aset yang sudah tersedia seperti void tambang dapat menjadi salah satu alternatif dalam membangun sistem tata air, dibandingkan seluruh kebutuhan harus dibangun dari awal melalui embung-embung baru.
Namun, menurutnya, pemanfaatan void tetap harus melalui kajian teknis, lingkungan, dan kualitas air secara menyeluruh agar penggunaannya aman serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam konsep Grand Design tersebut, integrasi tata air berbasis void diproyeksikan dapat menekan biaya penanggulangan bencana banjir dan karhutla di Kalsel hingga 70 persen.
Proyeksi tersebut, kata Rachmad, perlu diterjemahkan melalui kajian dan perencanaan lintas sektor sehingga manfaatnya dapat diukur secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terlebih, persoalan tata air memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor, mulai dari lingkungan hidup, pertanian, kebencanaan, energi dan sumber daya mineral hingga tata ruang.
Dorong Pembentukan Satgas Tata Air
Untuk mempercepat realisasi gagasan tersebut, FKPWK mendorong Komisi II DPRD Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mengambil langkah konkret melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tata Air Lintas Sektoral.
Satgas ini dinilai penting agar pengelolaan air tidak berjalan sendiri-sendiri antarinstansi.
FKPWK mengusulkan keterlibatan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pertanian.
Keterlibatan lintas sektor diperlukan untuk melakukan pemetaan void, mengkaji kelayakan teknis, menentukan pola distribusi air, serta memastikan kualitas dan standar baku mutu air sebelum dimanfaatkan atau dialirkan ke lahan basah publik.
“Pemetaan kelayakan teknis dan pemenuhan standar baku mutu air baku harus menjadi bagian penting sebelum sistem ini diterapkan. Karena itu, dibutuhkan sinergi lintas sektor sejak tahap perencanaan hingga implementasi,” jelas Rachmad.
Ia menambahkan, FKPWK siap bersinergi dengan ORI Kalsel dan berbagai elemen masyarakat untuk mengawal gagasan tersebut, termasuk dalam proses pembahasan kebijakan dan regulasi di tingkat legislatif.
“Kami dari FKPWK siap bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk ORI Kalsel, untuk terus mengawal kebijakan ini dari level birokrasi, pembahasan regulasi Perda di legislatif, hingga implementasi riilnya demi kemandirian pangan, ketahanan air, dan keselamatan ruang hidup di Bumi Lambung Mangkurat,” pungkasnya.
Gagasan Kalsel Mandiri Air 2046 tersebut pada akhirnya diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan air yang tidak hanya bersifat responsif ketika bencana terjadi, tetapi mampu mengelola air hujan secara terencana dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, tata kelola air diharapkan tidak hanya menjadi solusi menghadapi persoalan banjir dan karhutla saat ini, tetapi juga menjadi warisan lingkungan dan sumber daya air bagi generasi Kalsel di masa mendatang. (*)






