Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan, Kantah Kabupaten Banjar Gelar Internalisasi Re-Engineering Peralihan Hak Atas Tanah
Baiman News, Banjar – Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam menghadirkan inovasi dan perbaikan tata kelola birokrasi terus digencarkan. Kantah Kabupaten Banjar baru saja melaksanakan kegiatan Internalisasi Persiapan Re-Engineering Layanan Pertanahan, khususnya terkait prosedur Peralihan Hak Atas Tanah dengan target penyelesaian yang dipangkas menjadi 10 (sepuluh) hari.
Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026 pukul 16.00 WITA bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, serta diikuti secara penuh oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan pegawai.
Dipimpin Langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan
Internalisasi strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Bapak Langlang Tresna Permagati, S.SiT., M.H.
Dalam arahannya, pimpinan menekankan bahwa kegiatan ini krusial untuk menyamakan persepsi, membangun pemahaman kolektif, dan menyelaraskan langkah kerja seluruh jajaran. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa kebijakan transformasi layanan pertanahan dapat diterapkan secara optimal, terintegrasi, serta memenuhi standar operasional prosedur (SOP) baru yang lebih efektif dan efisien.
Target 10 Hari: Wujudkan Pelayanan Cepat dan Akuntabel
Program Re-Engineering (rekayasa ulang) alur kerja ini dirancang khusus untuk mengakselerasi proses pelayanan publik di bidang pertanahan khususnya pelayanan peralihan hak agar dapat diselesaikan dengan target waktu yang lebih cepat, yakni 10 hari.
Melalui kesiapan internal yang matang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar optimis dapat terus memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN menuju pelayanan kelas dunia yang maju, modern, dan terpercaya! (*)






