Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, BPN se-Kalimantan Selatan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan

0
IMG-20260326-WA0012

Baiman News, Banjarbaru – Dalam upaya memperkuat tata kelola pertanahan dan memitigasi risiko hukum, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung khidmat pada Rabu (11/03/2026).

Acara diawali dengan penandatanganan PKS oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, S.SiT., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, S.H., M.H. Langkah ini kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan dengan jajaran Kejaksaan Negeri setempat.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan PKS oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Langlang Tresna Permagati, S.SiT., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Krisdianto, S.H., M.H. Kolaborasi di tingkat kabupaten ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di wilayah Kabupaten Banjar secara lebih efektif dan berkekuatan hukum tetap.

Selain seremoni formal, rangkaian kegiatan juga diisi dengan tausiyah yang memberikan penguatan spiritual mengenai nilai-nilai integritas. Hal ini bertujuan untuk membangun semangat kolaborasi dan kebersamaan di antara aparat sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat teras dari kedua instansi, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, serta Pejabat Fungsional Ahli Madya di lingkungan Kanwil BPN Kalsel. Dari sisi Kejaksaan, hadir jajaran Kejaksaan Tinggi Kalsel, para Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta para Kepala Seksi Pemulihan Aset dari seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di Kalimantan Selatan.

Melalui kerja sama ini, BPN dan Kejaksaan berkomitmen menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat serta mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan dengan lebih transparan dan akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page