Kalsel Mandiri Air 2046, GEPAK Desak DPRD-Pemprov Segera Bentuk Satgas Tata Air
Baiman News, Banjarmasin – Dukungan terhadap Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi Menuju Kalsel Mandiri Air 2046 terus menguat. Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (DPW GEPAK) Kalimantan Selatan menyatakan siap berada di barisan terdepan untuk mengawal dan mendorong realisasi konsep tata kelola air jangka panjang tersebut.
Ketua DPW GEPAK Kalsel, H. Junaidi, menilai persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), kekeringan, serta banjir di Kalimantan Selatan membutuhkan perubahan paradigma.
Menurutnya, penanganan bencana tidak semestinya hanya berorientasi pada respons ketika bencana telah terjadi. Pemerintah daerah, kata dia, perlu membangun sistem tata kelola air yang mampu memperkuat ketahanan daerah dalam jangka panjang.
Junaidi menyebut masa Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Kalsel yang berlangsung 6 Juli hingga 31 Oktober 2026 harus menjadi momentum untuk mengevaluasi pola penanganan selama ini sekaligus mendorong solusi yang lebih terintegrasi.
“Sebagai pemuda dan warga asli Kalimantan, kami melihat lubang-lubang bekas tambang (void) yang tersebar luas di Banua ini adalah aset nyata (real asset) yang selama ini terabaikan,” tegas Junaidi.
Menurutnya, void bekas tambang dapat dikaji dan diintegrasikan dalam sistem tata air sebagai tandon air makro, termasuk untuk mendukung pembasahan dini lahan gambut yang rawan mengalami kekeringan dan kebakaran.
“Menjadikan waduk alami ini sebagai tandon air makro untuk pembasahan dini lahan gambut adalah langkah cerdas demi memutus siklus bencana secara permanen,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan, GEPAK Kalsel juga menyoroti potensi efisiensi anggaran melalui penerapan sistem tata air berbasis void sebagaimana ditawarkan dalam Grand Design yang dirancang Sulkan, SH, MM.
Dalam dokumen tersebut, interkoneksi tata air berbasis void diproyeksikan mampu menekan biaya operasional penanggulangan bencana hingga 70 persen.
Junaidi menilai proyeksi tersebut perlu dikaji dan dibuktikan melalui perhitungan teknis serta kajian lintas sektor. Namun, jika dapat diwujudkan, efisiensi anggaran tersebut dinilai dapat membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada sektor pembangunan lainnya.
“Dana daerah yang selama ini habis menguap bersama asap karhutla seharusnya bisa dialihkan untuk sektor produktif kepemudaan, peningkatan SDM lokal, serta pembangunan infrastruktur yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat kecil,” katanya.
Menurut Junaidi, investasi pada sistem tata air jangka panjang juga perlu dipandang sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap pola penanganan kedaruratan yang membutuhkan biaya besar setiap tahun.
Untuk menindaklanjuti respons positif Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. M. Yani Helmi atau Paman Yani, GEPAK Kalsel mendorong DPRD segera melakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kalsel.
Junaidi berharap pembahasan tersebut dilakukan secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Pembahasan ini jangan berhenti pada wacana. Harus ada langkah konkret, kajian teknis, pemetaan potensi void, serta perencanaan implementasi yang jelas,” ujarnya.
GEPAK juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tata Air Lintas Sektoral yang melibatkan Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, serta instansi terkait lainnya.
Menurutnya, keterlibatan lintas sektor penting karena tata kelola air memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan lingkungan, pertambangan, pertanian, kebencanaan, hingga ketahanan pangan.
GEPAK Kalsel tidak hanya menyatakan dukungan, tetapi juga mengaku siap ikut mengawal proses implementasi kebijakan tersebut.
Junaidi mengatakan kader GEPAK siap bersinergi dalam pengawasan, mulai dari pembahasan regulasi di tingkat parlemen hingga pemantauan pelaksanaan di lapangan, termasuk kawasan sekitar konsesi pertambangan yang memiliki void.
“Ini adalah perjuangan kedaulatan ekologis kita. Gagasan strategis ini harus segera diwujudkan sebagai warisan sistem tata kelola kemandirian air bagi anak cucu kita,” tegasnya.
Ia berharap Kalsel ke depan memiliki sistem pengelolaan air yang mampu mengantisipasi persoalan kekeringan, karhutla, dan banjir secara lebih terencana, bukan sekadar mengandalkan penanganan setelah bencana terjadi.
“Harapannya, generasi masa depan terbebas dari jerat banjir dan kabut asap. GEPAK Kalsel siap mengawal instruksi ini sampai tuntas,” pungkas H. Junaidi. (*)






